Gadis Diperkosa Lalu Dikawin Paksa Tanpa Wali Orang Tua

Gadis diperkosa lalu dikawin paksa
Ilustrasi gambar:theglobejournal.com

Betapa malang nasib Bunga (nama samaran), gadis asal Desa Gunung Megang, Muaraenim. Setelah diperkosa, ia dikawin paksa oleh pelaku, RS, warga Desa Kayuara Sakti, Muaraenim tanpa wali dan restu dari orang tua korban..wah..wah....OMG!

Merasa jengkel atas perlakuan pelaku, Bunga dan keluarganya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Muaraenim, Senin (18/2/2013).

=====================
Bagaimana hal itu bisa terjadi?
=====================
Berdasarkan laporan tersebut, kejadiannya bermula ketika pelaku RS mengajak korban Bunga, untuk jalan-jalan dengan mobilnya pada hari Jumat (15/2/2013)

=============================
Kenapa korban mau, apa dia sudah kenal?
=============================
Pada awalnya, korban menolak ajakan RS. Namun dengan rayuan mautnya, korban tak kuasa untuk menolaknya. Di tengah perjalanan, tiba-tiba RS membelokkan mobilnya ke arah Pendopo, Talangubi, Muaraenim.

Bunga yang mulai curiga dan merasa tidak beres bertanya kepada pelaku, namun pelaku tidak menggubrisnya dan malah marah-marah kepada korban.

RS pun memaksa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya di pendopo yang cukup sepi. Sebenarnya, korban menolak dengan keras ajakan dari pelaku. Namun pelaku tidak kehabisan akan dengan mengancam akan membunuhnya. Merasa takut akan desakan dan ancaman tersebut, korbanpun pasrah dan menyerah.

=================
Kejadian gila selanjutnya?
=================

Kemudian sekitar pukul 17.00, pelaku mengajak paksa Bunga ke ketua RT setempat dengan tujuan agar dinikahkan segera dengan si Bunga . Ketua RT pun bergegas memanggil seorang penghulu dan menikahkan mereka dengan bertindak sebagai wali korban adalah penghulu itu sendiri..hmmm..aneh..penghulunya bagaimana sih, mengapa tak bertanya kepada mempelai wanita itu keadaan orang tuanya, atau sanak famili yang berhak menjadi wali?..RT nya juga mengapa tak bertanya dulu dengan alasan pernikahan dadakan itu?

Setelah menikah, pelaku selalu mengajak korban ke tempat pendopo tersebut untuk melakukan hubungan intim. Kejadian tersebut berlangsung selama tiga hari hari, sebelum akhirnya korbang diantar pulang ke rumahnya di Desa Gunung Megang pada 17 Februari 2013 sekitar pukul 14.00 Wib.

===================================
Apa yang dikatakan pelaku pada orang tua korban?
===================================

Ketika bertemu orang tua korban, pelaku dengan tenangnya mengatakan bahwa antara dia dan Bunga sudah resmi menjadi suami istri karena sudah menikah di Talanglubi dengan menunjukkan bukti surat keterangan nikah.

Seakan merasa bertanggung jawab, pelaku akhirnya pulang ke desanya dan meninggalkan korban di rumah orang tuanya tersebut. Melihat kejadian tersebut, keluarga korban pun murka dan saat itu juga melaporkannya ke Mapolres Muaraenim.

=======================
Tanggapan Mapolres Muaraenim?
=======================

Kapolres Muaraenim AKBP Drs Muhammad Aris melalui Kasatreskrim AKP Jhon Laturada didampingi Kasubag Humas Aiptu Yarmi, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang memeriksa korban dan saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Catatan Penulis:
1. Ada info yang kurang jelas, yaitu hubungan antara pelaku dan korban
2. Alasan ketua RT yang bersedia untuk mengizinkan pernikahan tersebut tidak dipaparkan, seharusnya sebagai perangkat desa, RT bertanya dulu kepada pelaku atau korban begitu juga dengan wali

Sumber berita: http://www.tribunnews.com/2013/02/19/diperkosa-lalu-dikawini-paksa

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter